Isi Surat Edaran Gubernur DKI Jakarta Deepavali 2018
Surat edaran ini terdiri dari beberapa poin penting, antara lain:
- Pelaksanaan perayaan Deepavali harus dilakukan dengan tertib dan aman
- Masyarakat dihimbau untuk tidak menggunakan petasan atau bahan peledak lainnya
- Pembelian dan penggunaan kembang api hanya boleh dilakukan oleh pihak yang memiliki izin resmi
- Pembelian dan penggunaan kembang api tidak boleh dilakukan di atas kendaraan
- Pemerintah DKI Jakarta akan menindak tegas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan selama pelaksanaan perayaan Deepavali
Cara Mengakses Surat Edaran Gubernur DKI Jakarta Deepavali 2018
Surat edaran ini dapat diakses melalui situs resmi Pemerintah DKI Jakarta atau melalui media sosial resmi Pemerintah DKI Jakarta seperti Twitter atau Facebook. Selain itu, surat edaran ini juga dapat diakses melalui media massa seperti koran atau televisi.
Kesimpulan
Surat Edaran Gubernur DKI Jakarta Deepavali 2018 sangat penting untuk diikuti oleh masyarakat DKI Jakarta dalam melaksanakan perayaan Deepavali. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk mematuhi semua aturan yang terdapat dalam surat edaran ini agar perayaan Deepavali dapat berjalan dengan baik dan sukses.